Resume Kegiatan Uji Publik RPM pada Jenjang SD
Oleh : Siska Ratna Dianti, S.Kom
TIM UJI PUBLIK RPM INFORMATIKA
1. Siska Ratna Dianti, S.Kom - SDIT Insan Madani Kab. Tangerang
2. Maria Sumakul - SD Tarakanita 1, Jakarta Selatan
3. Angga, S.Pd - SDN 1 Sukarame, Kab.Garut
4. Abdullah Cahyono Hadi, S.Pd.,M.Si - SDN Jati 03
5. Firman Aditya - SDN Dabasah 3 Bondowoso
6. Muhammad Yunus Rangkuti,S.Kom - SD Islam Kaffah Tangsel
7. Ruth Sofia - SD Permata Bunda Cimanggis , Depok,
8. Suswan, S.Kom, MM. - SDIT Insan Madani Kab Tangerang,
9. Siti Zahra Suherman - SD Insan Kamil Bekasi
10. Muhammad Salahudin - SDIT AL BIRUNI Kab. Tangerang
Puji syukur mari kita panjatkan terhadap Allah SWT, salam sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini saya dapat bertatap muka secara online melaui zoom meeting bersama guru-guru yang berasal dari beberapa wilayah di Indonesia. Sebagian besar diantaranya adalah termasuk Guru Informatika.
Kegiatan Uji Publik RPM (Rancangan Peraturan Menteri) tersebut adalah sebagai berikut :
A. Pembukaan
Pembukaan Kegiatan ini disambut oleh Kepala Puskurbuk. Beliau menyampaikan untuk saling bersinergi dan menghasilkan RPM Informatika sebagai pedoman pada mata pelajaran Informatika. Selanjutnya adalah penjelasan teknis kegiatan disampaikan oleh Bapak Leli Al Hapip, guna mengatur jalannya kegiatan Uji Publik RPM. Beliau menjelaskan teknis kegiatan, dan memaparkan RPM secara rinci.
B. Diskusi Kelompok
Pada kesempatan ini semua tim yang termasuk pada perwakilan asosiasinya melakukan pengkajian pasal 1 s/d 10. Semua pasal dipahami, dikaji kaidah bahasa, dan menambahkan materi yang tertera pada pasal tersebut.
Setelah kami melakukan pembahasan pada pasal-pasal tersebut, kami mengemukakan hasil diskusi dalam yang dipresentasikan oleh Bpk. Firman Aditiya. Terdapat beberapa catatan penting yang perlu digaris bawahi oleh kami adalah sebagai berikut :
CATATAN TAMBAHAN (oleh Tim) :
- Mengingat pentingnya Informatika di SD, bisa dimasukkan sebagai muatan lokal/ekstrakulikuler yang diatur berdasarkan kebijakan dan program dari sekolah tersebut.
- Mohon ada surat resmi dan lampiran permen ini kepada pemerintah daerah agar bisa diterapkan menjadi mulok wajib di satuan pendidikan di daerah tersebut serta menunjuk sekolah-sekolah mana yang dapat melaksanakan mata pelajaran informatika ini
- Kendala di Negeri sudah ada 2 muatan lokal, juga harus disetujui dinas kementrian pusat bisa memberikansurat ke pemerintah daerah agar bisa menaruh informatika sebagai salah satu mulok yang wajib
- Mengingat urgensi penyalahgunaan teknologi seperti penyebaran berita bohong (hoax), penyalahgunaan dataa privacy, maraknya pemain game online di usia dini dan sebagainya. harapannya kemendikbud bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyiapan pendidikan informatika di usia dini (Jenjang SD).
- Siswa kelas 7 belum terbiasa dengan perangkat informatika, karena tidak ada mulok wajib di SD
- Kami mengharapkan pada masa sekarang ini membutuhkan konsentrasi kewajiban dalam mata pelajaran Informatika. Dimana sejak kecil siswa sudah diarahkan untuk bisa membentengi dirinya sendiri menjadi pribadi yang mampu bersikap selektif di media sosial, mampu memahami dampak sosial, baik itu dari yang bersifat baik dan penting, sampai yang kurang baik sekalipun.
- Diharapkannya dihapus spesifikasi guru pengajar informatika SD, mengingat jumlah tenaga pengajar yang terbatas. tetapi diganti pelatihan yang mengeluarkan sertifikat layak mengajar informatika sehingga terjamin kompetensi guru yang akan mengajarkan informatika kepada peserta didik.
- Mewadahi informatika penggabungan kelompok diskusi guru pengajar SD (KKG) - SMP (MGMP) Mengingat jumlah guru pengajar SD sedikit
Luar biasa liputannya. Lengkap sekali
ReplyDeletelengkap sekali liputannya
ReplyDelete